Ibas Disebut Tahu Korupsi Nazaruddin, Demokrat: Tidak Ada Bukti

Jum'at, 08 Januari 2016 | 18:34 WIB
Ibas Disebut Tahu Korupsi Nazaruddin, Demokrat: Tidak Ada Bukti
Angelina Sondakh [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketika jadi saksi skandal suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (6/1/2016), terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh, mengatakan dua petinggi Partai Demokrat menyetujui Nazaruddin melakukan korupsi.

Kedua petinggi Partai Demokrat yang dimaksudkan Angelina ialah (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Angelina menyebut Ibas dengan julukan "Pangeran."

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan tidak percaya pernyataan Angelina. Menurut dia dalam kasus itu, memang kerap mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mencari keuntungan sendiri.

"Dari awal sudah tahu bahwa ini banyak yang mengatasnamakan, dari awal muncul kasus ini," kata Syarief di DPR, Jumat (8/1/2016).

Syarief menekankan kasus ini tidak ada kaitannya dengan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas.

"Pangeran, kan banyak, tidak ada itu. Tidak ada buktinya, ini hanya mengatasnamakan saja," ujarnya.

Dalam persidangan kemarin, Angelina juga menyebutkan Partai Demokrat mendapat jatah dari setiap proyek yang diperintahkan Nazaruddin. Syarief menegaskan itu tidak benar.

"Bedakan mana yang pribadi, mana yang partai. Saya jamin, tidak ada satu sen pun. Jadi kami prihatin, kok mengatasnamakan partai, kan kebetulan mereka anggota DPR," kata anggota Komisi I.

Dalam kesaksian, Angelina mengakui diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina menggolkan lima.

Angelina mengatakan perintah Nazaruddin sudah ‎berdasarkan instruksi petinggi partai. Dia menambahkan Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.

"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin Pangeran," kata Angelina.

Dalam persidangan, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan Pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika ditanyakan apakah Pangeran yang dimaksud adalah Ibas, Angelina tidak membantah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI