Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret sebagian dana bantuan sosial yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI tahun 2016. Total dana bansos yang waktu itu dianggarkan sekitar Rp4 triliun untuk 236 lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dana bansos paling banyak diperuntukkan untuk program pendidikan Kartu Jakarta Pintar.
"Sekarang bansos paling besar kamu kira apa? KJP itu. Bukan dikasih-dikasih untuk perusahaan-perusahaan. Nggak ada itu. Itu kan KJP yang gede," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Ahok mengungkapkan dana untuk KJP sebelumnya tidak boleh dimasukkan ke dalam belanja pendidikan. Itu sebabnya, pemerintah memasukannya ke dana bansos.
Ahok menyatakan siap berdebat dengan Kemendagri untuk mempertahankan agar dana bansos di APBD 2016.
"Harusnya kalau menurut saya, KJP ini bagian dari belanja pendidikan. Bukan bansos. Ini bagian pendidikan harusnya. Tapi kalau soal itu kita bisa berdebat," kata Ahok.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan pencoretan dana bansos sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut, pemberian bantuan tidak diperkenankan dilakukan secara terus menerus.
"Kita kan sudah mengingatkan tahu lalu kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), ini bisa kita tolerir sampai tahun ini tapi tahun depan tidak boleh dianggarkan lagi. kalau sifatnya terus menerusa," kata Reydonnyzar.
"Tapi ada juga yg bisa terus menerus karena ditentukan oleh Undang-undang misalnya untuk TNI, Koni, Pramuka, MUI. di luar itu yang tidak ada perintah undang-undang tidak boleh," katanya.
Dana hibah untuk dialokasikan ke Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor juga tidak boleh diberikan secara terus menerus.
"Kalau setelah 3-4 tahun kemudian kok terus meneru (diberikan bantuan) kan nggak boleh kata UU. Tinggal kategorikan, misal kemarin nggak dianggarkan, dan tahun ini mau dianggarkan, itu bisa. tapi tahun depan jangan dianggarkan lagi," katanya.
Reydonnyzar mengatakan sebelum alokasi dana bansos dicoret, Kemendagri telah mengingatkan pemerintah Jakarta, namun tak dihiraukan.