Suara.com - Klinik Chiropractic First yang berlokasi di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan, kini disegel polisi.
Ini menyusul kasus dugaan dugaan malpraktik yang dialami salah satu pasien klinik, Allya Siska Nadya (33). Usai menjalani terapi kelainan tulang belakang, Allya meninggal dunia.
Setelah mendengar klinik tersebut disegel, Branch Manager Solusinyeri Jonny Gunawan mendatangi lokasi. LaserTouchOne merupakan merek alat pijat kesehatan.
Jonny datang untuk menilai apakah kalau nanti klinik tersebut benar-benar ditutup bisa dia tempati untuk Solusinyeri.
"Kita ingin buat cabang di sini, karena sekarang, kan sedang gencar-gencarnya klinik ditutup. Setahu kami PIM gerainya penuh, jadi kita cepat-cepat tinjau lokasinya ke sini," ujar Jonny.
Jonny mengatakan produknya sudah punya lisensi dan sesuai prosedur Dinas Kesehatan.
"Kami cuma jual alat nggak buka praktik, kalau alat kami, sudah resmi dan sudah sesuai prosedur dari Dinas Kesehatan," kata dia. [Eva Aulia]