Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai salah satu faktor pemicu porter dan petugas maskapai Lion Air mencuri barang di bagasi penumpang karena gaji mereka sangat rendah.
"Salah satu faktornya adalah karena gaji mereka para porter di Lion Air itu rendah. Mereka kerja outsourcing, jadi rata-rata enam bulan bekerja mereka keluar," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada suara.com di kantornya, Jalan Pancoran Barat VII, nomor 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Tulus mengatakan gaji porter maskapai Lion Air masih dibawah standar upah mininum provinsi Jakarta. UMP Jakarta sekitar Rp3,1 juta.
"Gajinya yang jelas belum memadailah sebagai pekerja," ujarnya.
Tulus menambahkan kasus pencurian tersebut merupakan tanggungjawab maskapai. Kasus pencurian barang di bagasi penumpang, katanya, cuma terjadi di Lion Air.
"Khusus kasus pencurian barang penumpang di bagasi ini masalahnya adalah maskapai Lion Air. Ini masalah performa maskapai yang harus ditegur keras. Kasus ini fokus di satu maskapai saja (Lion Air), di maskapai lain tidak terjadi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat tersangka pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.
"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, M. Iqbal, Senin (4/1/2016).
Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).