Suara.com - Klinik Chiropractic First yang berlokasi di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan, kini disegel polisi. Ini menyusul kasus dugaan dugaan malpraktik yang dialami salah satu pasien klinik, Allya Siska Nadya (33). Usai menjalani terapi kelainan tulang belakang, Allya meninggal dunia.
Menurut keterangan petugas keamanan Pondok Indah Mall 1 Dadang S. klinik tersebut disegel polisi sejak Kamis (7/1/2016) sore.
Dadang menambahkan sejak disegel, sudah tidak ada aktivitas lagi di sana.
"Dari kemarin sore, pihak klinik juga tidak ada yang ke sini," kata Dadang kepada Suara.com di Pondok Indah Mall I, Jumat (8/1/2016).
Menurut pengamatan Suara.com, bagian depan klinik Chiropractic First sekarang terdapat garis polisi berwarna kuning.
Sejak kasus dugaan malpraktik, permasalahan-permasalahan klinik ketahuan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharti operasional klinik tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah.
"Berdasarkan investigasi gabungan yang kami lakukan bersama Kemenkes, dan Suku Dinkes Jakarta Selatan, kami tegaskan bahwa klinik Chiropractic di PIM 1 tidak memiliki izin bahkan tidak mencantumkan papan nama dan jadwal praktik dokter yang merupakan prasyarat klinik untuk beroperasi," ujarnya.
Koesmedi menegaskan terapi chiropractic tidak masuk tindakan medis sehingga perizinannya tidak melalui Dinas Kesehatan DKI.
"Chiropractic tidak masuk izinnya ke Dinkes DKI karena termasuk dalam pengobatan tradisional. Saat investigasi kemarin mereka juga tidak dapat menunjukkan surat resmi termasuk surat izin kerja terapis yang bernama dokter Randall," kata dia.
"Berdasarkan arahan gubernur kita akan lakukan penertiban, nggak hanya pada klinik Chiropractic First, tapi juga klinik klinik tak berizin lainnya," dia menambahkan.
Berdasarkan penelusuran melalui situs chiropractic-first.co.id klinik ini memiliki banyak cabang yang tersebar di Indonesia, Singapura, Malaysia, bahkan Cina. Di Indonesia sendiri ada 10 cabang, delapan di antaranya di Jakarta, dua lainnya di Surabaya.
Dalam laman tersebut, terapi chiropractic bertujuan untuk mengembalikan dan memelihara fungsi tulang belakang dan sistem saraf. Seorang chiropractor akan bertugas memberikan tindakan untuk mengoreksi kelainan pada tulang belakang dan sistem saraf yang memicu nyeri.