Suara.com - Kelompok bersenjata di Aceh di bawah pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, meminta amnesti kepada Pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Hal itu disampaikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, saat menjemput Din bersama sejumlah anggotanya beberapa waktu lalu di hutan Aceh.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, terserah Presiden Jokowi apakah amnesti akan diberikan atau tidak.
"Presiden mengatakan akan memberikan amnesti. 'Akan' lho ya (belum diberikan)," kata Gatot, usai acara Perayaan Natal di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (7/1/2016).
Gatot menyampaikan, yang jelas permohonan amnesti itu masih dalam pembahasan pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM. ?Hal itu menurutnya perlu dipertimbangkan.
"Tetapi harus sesuai aturan yang ada. Ini ditugaskan Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham merumuskan ini semua," katanya.
Panglima menegaskan, apa pun keputusan Presiden Jokowi kelak mengenai permohonan Din Minimi itu, TNI akan mendukungnya.
"Apa pun yang diputuskan Presiden sebagai Panglima tertinggi, maka TNI akan patuh dan mendukung," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kami berikan, tapi ada prosesnya," kata Jokowi kepada wartawan, saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).
Menurut Jokowi, pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh untuk berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun. Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti, menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan, sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.
"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan kelompok bersenjata Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso, di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan diri itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, serta amunisi termasuk granat.