Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mempertanyakan proses perombakan Fraksi Golkar di DPR. Dia meragukan aturan yang dibuat fraksi di bawah pimpinan Setya Novanto.
"Ini acuannya dari mana, saya nggak tahu," kata Akbar di Kantornya, Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Menurutnya, dalam sebuah perombakan fraksi di Golkar, ada tiga acuan sebagai mekanismenya. Yaitu, perintah Ketua Umum, masukan anggota Fraksi, serta melihat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDTL).
Akbar menerangkan, pergantian Fraksi ini merupakan penunjukan Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie. Akbar mengaku tidak diajak diskusi untuk pergantian itu.
"Kalau lah senadainya Aburizal Bakrie minta ke saya tolong pertimbangan, menurut saya mungkin ada tokoh lain yang cocok," ucap Akbar.
Akbar menambahkan, bila dirinya diperbolehkan memberikan rekomendasi, dia tidak akan memilih Setya Novanto menjadi Ketua Fraksi. Sebab, opini publik untuk Novanto mendapatkan citra negatif saat ini.
"Ini sepenuhnya atas penunjukan Aburizal Bakrie, saat saya dialog dengan Aburizal Bakrie soal pengisian jabatan ketua DPR kesepakatannya Ade Komaruddin. Tapi khusus soal ketua fraksi tidak ada diskusi," katanya.
"Di benak saya, untuk Ketua fraksi bukan Novanto karena masih bermasalah. Soalnya opini sedang begitu setelah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini pendapat saya," kata Akbar.
Untuk diketahui, Fraksi Golkar merombak kepengurusannya. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Setya Novanto, tertanggal 4 Januari 2016.
Dalam surat itu mengajukan nama Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi, Aziz Syamsudin sebagai Sekretaris Fraksi, Robert Joppy Kardinal sebagai Bendahara Fraksi, dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.