Suara.com - Gubernur Banten, Rano Karno, mengakui adanya permintaan uang dari DPRD Banten dalam pengesahan anggaran pembentukan bank daerah Banten. Rano menjelaskan bahwa permintaan uang itu diketahuinya dari mulut Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
"Ricky pernah sampaikan, ada permintaan Rp10 miliar dari dewan (DPRD). Saya bilang, jangan didengar, nggak usah digubris. Itu saja," kata Rano, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Meskipun begitu, Rano enggan membeberkan siapa dan dari parpol mana anggota DPRD tersebut berasal. Dirinya tidak mau mengambil risiko, dengan hanya menyebutnya "dewan" saja secara umum.
"Saya tidak menyebutkan siapa, tetapi 'dewan'," kata Rano.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa permintaan uang dari DPRD diungkapkan Ricky sekitar dua atau tiga bulan sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Diketahui, dalam OTT itu KPK meringkus Ricky dan dua anggota DPRD Banten, SM Hartono dan Tri Satria. Ketiganya ditangkap saat tengah bertransaksi suap berupa uang sebesar USD11.000 dan Rp60 juta.
Sementara terkait transaksi suap itu, Rano mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahuinya.
"Saya nggak tahu," tutup pejabat yang lebih dulu dikenal sebagai artis tersebut.