Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Mugiyanto dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Namun sebab pendeportasian itu belum diketahui.
Situs berita MalaysiaKini, Kamis (7/1/2016) menyebutkan Mugiyanto ditahan oleh imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur. Dia disebut menjadi bagian dari gerakan #YellowMania penentang pemerintahan Najib Razak.
Di Malaysia, Mugiyanto akan menghadiri sebuah forum yang digelar sebuah LSM reformasi di Malaysia. Di sana dia akan bicara soal gerakan rakyat yang membawa perubahan.
Mugiyanto dijadwalkan akan bicara di acara yang digelar di Selangor Chinese Assembly Hall malam ini.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno belum secara resmi diberitahu tentang deportasi Mugiyanto ini.
"Setiap kali warga negara kita telah dideportasi, kita biasanya akan menerima surat pemberitahuan resmi. Sejauh ini kami belum dihubungi. Kami akan menghubungi Departemen Imigrasi Malaysia untuk mengetahui alasan deportasi Mugiyanto," kata dia saat dihubungi MalaysiaKini. (MalaysiaKini)