Cerita Kasus Dugaan Salah Tangkap Remaja saat Tawuran

Kamis, 07 Januari 2016 | 14:32 WIB
Cerita Kasus Dugaan Salah Tangkap Remaja saat Tawuran
Sidang eksepsi di PN Jakpus, Rabu (6/1/2016), terkait dugaan salah tangkap usai tawuran warga di Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015 lalu. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bermula dari tawuran antar warga yang terjadi di RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, 24 September 2015 lalu, polisi dari Polres Jakarta Pusat salah tangkap biang kerok tawuran warga di kawasan Johar Baru.

Kedelapan warga itu statusnya telah menjadi terdakwa, serta sudah menjalani dua kali persidangan. Mereka adalah Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Topan. Mereka semua merupakan warga RW 10 atau anak-anak dari Velbak.

Fatimah, orangtua Andi tak terima anaknya diciduk seenaknya oleh pihak kepolisian. Dia mengklaim anaknya tidak terlibat perusakan warung saat tawuran.

Penangkapan delapan warga bermula setelah polisi mendapatkan laporan dari Abu Bakar. Abu melaporkan Wahid yang memang tinggal di kampung Velbak. Namun saat polisi mencari Wahid tidak ketemu. Setelah itu polisi langsung menangkap 11 orang, tiga di antaranya telah dibebaskan.

"Waktu kemarin pas kejadian polisi bilang sudah menangkap sembilah provokator tawuran di Johar Baru. Padahal anak-anak saya nggak ikutan tawuran," ujarnya ketika ditemui Suara.com di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, (7/1/2016).

"Kalau memang anak saya bersalah, saya biarkan saja (dipenjara). Biar dia kapok. Nggak usah diurus sampai begini. Orang ini nggak salah kok," sambungnya.

Orangtua korban lainnya, Barnas menuturkan kasus anaknya ini sangat diada-ada. Pasalnya saat penangkapan kedelapan anak tersebut, anak Barnas, Lucky tengah membakar sate di malam Idul Adha.

"Kok pas di BAP ada barang bukti dua petasan, dua samuarai, dua batu bata, dua botol, dan kaso," kata Barnas.

Berikut kronologis kasus dugaan salah tangkap yang dihimpun Suara.com dari warga Velbak:

Pada hari Kamis 24 September 2015 sekitar pukul 22.00 WIB, ketua RT 05 RW 10 kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru yang bernama Ruslan kedatangan pria berpakaian preman yang diantar oleh seorang bernama Didu yang bekerja sebagai OB di Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI