Indonesia Investasi Rp18 T Buat Pesawat Tempur dengan Korsel

Kamis, 07 Januari 2016 | 14:01 WIB
Indonesia Investasi Rp18 T Buat Pesawat Tempur dengan Korsel
Jendral TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia menginvestasikan Rp18 triliun dalam kontrak Kesepakatan Pembagian Biaya (CSA) pengembangan program pesawat tempur KF-X/IF-X. Kerjasama ini dilakukan dengan Korea Selatan.

"Sebanyak Rp18 triliun. Itu yang kita keluarkan," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Jumlah tersebut merupakan 20 persen dari nilai keseluruhan biaya proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X. Pihak Korea Selatan akan membiayai 80 persen dari total proyek.

Nilai investasi tersebut hanya untuk biaya pembuatan purwarupa pesawat sebanyak tiga unit. Sementara rencana pembuatan pesawat KF-X/IF-X untuk Indonesia sebanyak dua skuadron yang ditargetkan selesai pada 2025 akan dibiayai dengan dana yang berbeda.

Pembuatan dua unit pesawat purwarupa akan dilakukan di Korea Selatan dan satu unit pesawat sisanya dirakit di Indonesia. Pengerjaan pembuatan pesawat tersebut juga melibatkan ilmuwan dan teknisi dari Indonesia dalam jumlah yang berbeda-beda di setiap unit.

"Satu dua di sana, tapi satu itu 20 persen orangnya (Indonesia), yang kedua 50 persen, yang ketiga di sini 80 persen," tutur dia.

Pesawat tempur KF-X/IF-X yang akan dibuat oleh Korea Selatan dan Indonesia tersebut merupakan generasi paling baru. "Itu generasi 4.5, lebih tinggi dari F-16," ujar Ryamizard.

Menteri Pertahanan juga mengatakan seluruh komponen menggunakan pengembangan dari Korea Selatan, tanpa melibatkan perusahaan di negara lain seperti Amerika Serikat atau Prancis. "Nanti dikembangkan di Korea, dituntaskan semua di sana," ucapnya, menjelaskan.

Ryamizard menekankan bahwa Indonesia harus mampu membuat pesawat tempur produksi sendiri, dan berhenti membeli dari negara lain guna meningkatkan kemampuan pertahanan udara. Bahkan ia mengatakan Indonesia akan memproduksi pesawat tempur untuk dijual kembali ke negara lain.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak "Cost Share Agreement" (CSA) dengan Korea Aerospace Industries (KAI) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tahap kedua pengembangan program pesawat tempur KF-X/IF-X antara Indonesia-Korea Selatan. Penandatanganan kontrak CSA dilakukan antara Dirjen Potensi Pertahanan Timbul Siahaan dan Presiden sekaligus CEO KAI Ltd Ha Sung Yong.

Selain itu, juga ditandatangani kontrak "Work Assignment Agreement" (WAA) antara Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan CEO KAI Ltd yang disaksikan oleh Menhan Republik Indonesia dan Minister of Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Republik Korea Selatan Chang Myoungjin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI