Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas

Kamis, 07 Januari 2016 | 13:36 WIB
Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas
Sidang eksepsi di PN Jakpus, Rabu (6/1/2016), terkait dugaan salah tangkap usai tawuran warga di Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015 lalu. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangtua korban dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota Polres Jakarta Pusat, berharap aparat bisa segera membebaskan anak-anak mereka dari jerat hukum. Kasus ini bermula ketika ada tawuran warga yang terjadi di wilayah Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015.

Kedelapan warga yang diduga salah tangkap masing-masing bernama Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, serta Topan. Mereka saat ini statusnya sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Saya nggak mau lagi ada korban. Saya minta ada keadilan. Yang diproses jangan warga sini saja. Anak-anak yang di dalam dibebasin, (karena) padahal mereka nggak pada salah. Udah hampir 4 bulan dia ditahan. Kasihan orangtuanya jadi susah," ujar Fatimah, orangtua dari Andi, ketika berbincang dengan Suara.com di bilangan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

 
Fatimah bercerita, dalam kejadian itu, awalnya kawasan tempat tinggalnya diserang oleh sekelompok warga yang berasal dari Geng Abapon (Anak Bawah Pohon) yang berada di RW 10. Saat itu menurutnya, warga di kawasan Velbak tidak terima ada pos warga dibakar, sehingga warga serentak keluar dan membela kampungya.

"Padahal anak-anak sini nggak pernah ikutan tawuran. Pas ada pos dibakar, kita membela kampungnya. Intinya ini diserang terus daerah sini," katanya.

"Pokoknya kita tuntut keadilan. Kenyataan faktanya gitu, anak-anak sini nggak bersalah. Mohon semua dibebaskan, karena cukup menderita orangtuanya. Takutnya kelamaan (dipenjara), anak-anak yang tadinya baik-baik jadi keras," tutur Fatimah menambahkan.

Selain Fatimah, Anan, orangtua dari Afriyanto, mengaku heran dengan sikap pihak kepolisian. Pasalnya menurutnya, ketika warga daerahnya melaporkan kasus tawuran dan pengrusakan yang dilakukan Geng Abapon, justru tidak pernah ditanggapi.

"Anehnya, orang situ (Abapon) nggak ditangkap. Yang banyak yang di sini, malah kita jadi korban. Anak-anak yang ditangkep itu yang nggak pada salah," katanya.

Diceritakan lagi bahwa saat itu, polisi menangkap delapan warga Velbak berdasarkan adanya laporan dari seorang warga bernama Abu Bakar yang tak terima warungnya dirusak warga. Namun menurut warga, saat itu Abu Bakar melaporkan Wahid, dan bukan kedelapan nama yang saat ini jadi terdakwa.

"Iya, pas itu polisi cari si Wahid, yang kebetulan dia ngontrak di sini memang, pas cari Wahid nggak ketemu, nah ada anak-anak tuh lagi pada nongkrong mau bakar sate, dan ditangkepin dia. Sempet dipukulin, suruh ngaku," jelas Barnas, orangtua dari Lucky.

"Yang dibawa polisi saat itu 11 orang. Karena tiga (di antara)-nya masih di bawah umur, (ketiganya) dibebasin," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI