Angelina mengatakan, perintah Nazaruddin itu sudah berdasarkan instruksi pejabat Partai. Dia menambahkan, Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntuk sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin 'Pangeran'," kata Angelina di persidangan, Rabu (7/1/2015).
Dalam persidangan itu, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika disebut 'Pangeran' adalah Edhie Baskoro, Angelina mengamini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tak Terima Mahasiswa UNJ "Di-DO", Ini Surat Terbuka Fahri Hamzah
Ahmad Dhani Akan Mengesahkan Pernikahannya dengan Mulan Jika...
Bintang Sinetron "Anak Jalanan" Ditangkap Kasus Ganja
Ternyata, Lubang Hitam Bisa 'Bersendawa' Usai 'Menyantap' Bintang