Suara.com - Senada dengan beberapa negara lain di dunia maupun Asia khususnya yang telah menyampaikan protes dan komentar negatif hari ini, Indonesia pun secara resmi memprotes uji coba bom nuklir oleh Korea Utara (Korut).
Sebagaimana pernyataan resmi yang disebarluaskan Direktorat Informasi dan Media (Infomed) Kemeterian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rabu (6/1/2016), Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korut pada hari ini tersebut.
"Uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan semangat yang terkandung di dalam perjanjian tersebut serta merupakan pelanggaran atas kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013)," jelas pihak Kemenlu dalam rilisnya.
Lebih jauh, Pemerintah RI pun menyampaikan imbauan kepada semua pihak, tidak saja pemerintah Korut, agar bersama-sama mengambil sikap yang mendukung penciptaan situasi kondusif bagi perdamaian.
"Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait, menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan," ungkap pernyataan itu lagi.