Suara.com - Polda Metro Jaya mengirim tim untuk menyelidiki kasus siswa Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu 01 Darussalam, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ade Hilman Sandika (13), yang meninggal dunia dalam keadaan tenggelam saat berlibur di Kepulauan Seribu.
"Hari ini kami sudah mengirim tim dari Sub Direktorat Kekerasan Perempuan dan Anak bekerjasama pula dengan Polres Kepulauan Seribu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
Krishna mengatakan saat ini penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Kita akan cari bukti apakah ada unsur kelalaian saat itu, karena semua harus ada pertanggungjawabannya," kata Krishna.
Krishna menambahkan tim investigasi akan menyelidiki apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
"Pasal 359 KUHP kan ada, menyebutkan tentang tindak pidana yang menyebabkan kematian kepada orang lain," kata Krishna.
Hilman Sandika ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tenggelam pada Selasa (5/1/2016) sekitar jam 16.30 WIB. Saat itu, ia berlibur bersama murid dan guru.
"Kini kita akan coba segera rekonstruksi," kata Krishna.