Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai persoalan maling koper di Bandara Soekarno-Hatta bukan hal sepele. Masalah ini harus ditagani oleh Kementerian Perhubungan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menjelaskan hal utama yang harus dilakukan adalah memastikan agar penumpang mengetahui hak-haknya jika menggunakan bagasi pesawat. Begitu juga jika kopernya hilang.
"Sebelumnya pasti ada proses klaim bagasi baik di penerbangan Internasional maupun domestik. Saya kira penumpang kita harus diberi informasi mengenai hak-haknya," kata Danang
Selain itu Kementerian Perhubungan Udara setidaknya memberikan bantuan jika pengguna jasa transportasi udara ini dirugikan terhadap pelayanan bandara.
"Ini fungsi dari Kementerian Perhubungan setidaknya mereka memberi advokasi atau bantuan, kalau memang mereka dirugikan atas pelayanan bandara atau penerbangan," tuturnya
Menurutnya lagi, khusus Direktur Jendral Kementrian Perhubungan Udara mestinya membuka fasilitas pengaduan untuk pengguna transportasi umum.
"Kementerian Penerbangan atau Khususnya Dirjen Kementerian Perhubungan Udara harusnya membentuk hotline dengan membuka saluran bagi mereka yang ingin mengadu atau menyampaikan keluhan. Karena, kalau lembaga-lembaga non pemerintah seperti MTI, YLKI tidak cukup kuat. Jadi kalau dari Dirjen itu membuka fasilitas pengaduan ini saya kira lebih diperhatikan masyarakat dibandingkan kami," kata dia.
Danang mengaku hingga saat ini belum ada fasilitas pengaduan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, oleh karena itu yang namanya complain resolution unit semacam keluhan masyarakat atau pengelola komplain baik di darat, laut dan udara harus mulai dibuka oleh Kementeri Perhubungan Udara," katanya lagi. (Eva Aulia)