Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti berjanji kasus pertama yang akan diungkap tahun 2016 ialah pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori.
"Saya ingin ungkap kasus pertama di tahun 2016 ini adalah kasus Akseyna. Ini membuat saya semakin bersemangat dan sedang kencang-kencangnya menyelesaikan kasus ini," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2016).
Menurut Krishna kasus Akseyna merupakan hutang negara yang sampai saat ini belum terbayar karena belum terungkap.
"Kini ada beberapa alat bukti penting yang sedang diteliti. tidak bisa sampaikan ke publik karena itu urusan saya dengan tim penyidik. Bukan untuk konsumsi publik,'' kata Krishna.
Setelah mengumpulkan banyak informasi, belakangan polisi menyelidiki hubungan Akseyna dengan seorang teman kampus. Namun, siapa orang itu dan apa kaitannya dalam kasus pembunuhan, Krishna belum mau mengungkapkan.
"Saya tidak bisa menyebut nama seseorang di dalam kasus ini, saya bisa dituduh mengkriminalisasi nanti tugas kami menangkap," kata Krishna.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Semula kematiannya dianggap karena bunuh diri, tetapi dari bukti-bukti yang didapat, polisi memastikan dia dibunuh.