Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan roadshow ke lembaga-lembaga negara.
Pagi tadi, kelima komisioner mengunjungi Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan dengan hakim mahkamah, tidak hanya membahas koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menyinggung soal gugatan praperadilan yang sering diajukan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta hakim-hakim mahkamah memberikan rekomendasi agar lembaga antirasuah dapat menghadapi gugatan praperadilan.
"Pemikiran sekarang membanjirnya kasus praperadilan. Mohon pemikiran kena kasus praperadilan. Mudah-mudahan kami ke depan bisa diskusikan langkah-langkah hukum yang sebaiknya dilakukan itu seperti apa," kata Agus di gedung Mahkamah Konstitusi.
Agus mengakui gugatan praperadilan mengganggu konsentrasi KPK dalam menangani kasus. Itu sebabnya, dia berharap MK bisa membantu memberikan pandangan.
"Kami ingin bersinergi," katanya.
Mendengar hal tersebut, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan akan berupaya untuk bisa memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung berupa surat edaran agar bisa meninjau kembali mengenai gugatan praperadilan yang
"Nanti kami akan berkunjung ke MA (Mahkamah Agung), kami berharap MK bisa keluarkan guide lines bentuknya bisa surat Mahkamah Agung atau edaran," kata Arief.
Setelah bertemu hakim-hakim mahkamah, komisioner KPK melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial.