Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/1/12016) pagi.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.
Lino yang didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, tidak berkomentar apapun saat awak media berusaha meminta komentarnya.
Keduanya tiba di area Mabes Polri pada pukul 08.50 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim.
"Nggak bawa dokumen atau persiapan khusus. Hanya datang untuk beri keterangan sebagai saksi. Sekarang proses pemeriksaan baru dimulai," kata Fredrich.
Ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Lino dalam statusnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
Sementara Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus ini.
Hari Ini, Lino Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Rabu, 06 Januari 2016 | 11:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta
04 November 2022 | 10:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI