Sebut Yusri Maling, Ahok Siap Dipanggil Polisi

Rabu, 06 Januari 2016 | 09:51 WIB
Sebut Yusri Maling, Ahok Siap Dipanggil Polisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diarahkan padanya. Ahok dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni (32) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.

"Itu pasti tugas polisi ya begitu ya. Dia melapor, saya dipanggil ya dateng, jelasin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Menurut Ahok, salah satu fungsi dirinya sebagai pejabat publik adalah melindungi uang rakyat. Dalam kaitannya dengan kasus ini adalah uang rakyat dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar.

"KJP tidak boleh diuangkan. Kalau kamu uangkan ya itu korupsi. Tugas saya menindak. Pas dia (Yusri) ngomong sama saya, saya katakan, anda salah.  Makanya kan saya bilang ibu ya maling nih, curi uang," katanya.

Mengacu pada Peraturan Gubernur yang telah dibuatnya, Ahok mengatakan bahwa bantuan pendidikan sekolah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat ditarik tunai apabila ingin membeli perlengkapan sekolah.

"Terus juga di dalam peraturan Bank Indonesia disebutkan toko-toko itu nggak boleh terima tunai lho atau untuk tarik tunai, itu nggak boleh pelanggaran," ujarnya.

"Ini diatur dalam peraturan perbankan. Jadi tugas saya ya mengamankan sebagai pejabat publik," jelas Ahok.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah membuat Berita Acara Pemeriksaan.

Kemarin, sebelum diperiksa penyidik, Yusri bercerita awal mula kasusnya. Waktu itu, Kamis, 10 Desember 2015, dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertanya mengenai KJP yang sulit digunakan.

"Bukan saya ingin melaporkan. Namun, hanya ingin bertanya mengapa KJP dipersulit digunakan. Kemudian saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh maling oleh Ahok," kata Yusri di Polda Metro.

Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.

"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," ujar dia.

Yusri mengatakan, ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.

"Sebelum saya selesai berbicara beliau sudah meninggalkan saya. Kalau dia pemimpin mau mendengarkan suara rakyat atau warganya menerima keluhan seluruh warganya. Janganlah semena-mena mengatakan itu," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI