Lion Air Ikuti Ketentuan Soal Ganti Rugi Kehilangan Bagasi

Selasa, 05 Januari 2016 | 22:02 WIB
Lion Air Ikuti Ketentuan Soal Ganti Rugi Kehilangan Bagasi
Ilustrasi pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum usai kasus tertangkapnya pramugari dan pilot maskapai Lion Air yang menggunakan Narkoba, kini maskapai yang berlambang Singa kembali didera kasus. Kali petugas Lion Air yang tertangkap tengah melakukan aksi pencurian di bagasi.

Maskapai Lion Air pun mengklaim akan bertanggung jawab mengenai ganti rugi atas kehilangan bagasi penumpang.

Public Relation Maskapai Lion Air Andy Saladin mengatakan, hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan yang ditandatangani Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011.

"Sudah ada regulasi yang mengatur mengenai itu," ujar Andy kepada Suara.com, Selasa (5/1/2016).

Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan, maskapai harus memberikan kompensasi Rp200 ribu per kilogram, maksimum Rp4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp100 ribu per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp50 ribu per kilogram. Lion Air kata Andy, akan menjalankan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan.

"Mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat tersangka pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.

"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," kata Iqbal, Senin (4/1/2016).

Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).

Kasus ini sekarang menjadi perhatian besar. Kasus ini membuat masyarakat menjadi was-was.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI