Golkar Kubu Agung Sepakat Laksanakan Munas pada Februari

Selasa, 05 Januari 2016 | 21:44 WIB
Golkar Kubu Agung Sepakat Laksanakan Munas pada Februari
Forum Silaturahmi Daerah Golkar Kubu Agung Laksono [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta Agung Laksono menyatakan forum silaturahmi daerah Golkar menyetujui untuk segera digelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Februari 2017. Forum ini, kata Agung merupakan perwakilan dari 34 DPD I Golkar Se-Indonesia.
 
 
Munas ini perlu dilakukan pascakeputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mencabut Surat Keputusan Munas Jakarta dan tidak menerbitkan Surat Keputusan baru, yang ditakutkan terjadi kevakuman kepengurusan partai Golkar.
 
"Forum ini memberikan jawaban, Munas dalam waktu dekat. Kami berpandangan paling lambat Bulan Februari agar partai dapat melakukan agregasi dan rekutmen," kata Agung di kediamannya, di Cipinang, Cimpedak, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016) malam.
 
Selain melakukan Munas, Forum ini. Juga akan berkirm surat kepada Mahkamah Partai Golkar ‎untuk mencabut surat kepengurusan Golkar Munas Bali.
 
"Mereka satu-satunya institusi yang tetap eksis. Kita akan minta pandangan rekomendasi apa yang harus dilakukan," tambah Agung.
 
‎Dia juga menyindir soal adanya Rapat kordinasi DPD I Golkar di Bali. Rapat itu, kata Agung hanya perkumpulan biasa. Bila diseriusi, Agung mengatakan, hal itu malah membuat gaduh kisruh internal partai berlambang Golkar ini.
 
"Kami dengar ada pertemuan di Bali yang menolak Munas. Saya kira itu nggak simpatik. Itu kan kumpul-kumpul biasa, kalau kumpul-kumpul kan boleh. Tapi jangan ‎justru menimbulkan kegaduhan lagi," katanya.
 
"Kami ingin rekonsiliasi, tapi dengan cara yang fair yang diatur dalam aturan organisasi," ujar Agung.
 
Partai Golkar memang saat ini terancam mengalami kevakuman kekuasaan. Pasalnya, sesuai Putusan Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dalam Munas Jakarta tahun lalu. MA memerintahkan Golkar kembali pada kepengurusan Munas Riau tahun 2009.
 
Masalahnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau sesuai SK Menkumham terdahulu memiliki masa jabatan yang telah berakhir 31 Desember 2015. Disaat yang sama, Yasonna telah mencabut SK pengesahan Munas Jakarta. Namun Yasonna tak menerbitkan SK pengesahan untuk Munas Bali yang menghasilkan kepengurusan pimpinan Aburizal Bakrie. Akibatnya Golkar kini dianggap tak memiliki legalitas sebagai Partai Politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI