Semua Jawaban Untuk Penggugat Hasil Pilkada Sudah Disiapkan KPUD

Selasa, 05 Januari 2016 | 19:17 WIB
Semua Jawaban Untuk Penggugat Hasil Pilkada Sudah Disiapkan KPUD
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan KPUD siap menghadapi persidangan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Komisi pemilihan, katanya, sudah menyiapkan jawaban atas gugatan para pemohon serta bukti-bukti pendukung.

"Yang jadi prioritas kami (KPU/KPUD) adalah menjawab semua materi permohonan itu dan kami sungguh-sungguh dalam membuat keterangan, dengan melampirkan alat bukti,"ujar Husni dalam jumpa pers di Swiss-Bel Hotel, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Husni Kamil sudah menginstruksikan KPUD, nanti dalam persidangan dapat menjelaskan setiap hal yang dipertanyakan pemohon.

"Maka kami instruksikan KPUD untuk menjelaskan apa saja yang dikehendaki dari pemohon," katanya.

Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan 90 persen kasus yang dibawa ke MK tidak menyangkut hasil perhitungan suara, melainkan teknis penyelenggaraan pilkada.

"Hampir semua permohonan itu lebih banyak terkait persoalan tahapan pemilihan, lalu teknis penyelenggaraan. Kemudian soal dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Ida.

Ida menambahkan KPU sudah mempersiapkan anggotanya, baik di provinsi dan kabupaten atau kota, untuk mendeteksi dan memetakan masalah.

"Kita sudah instruksikan kepada KPU Daerah untuk menyusun kronologi dan alat bukti menghadapi persoalan yang muncul di setiap tahapan pemilihan " tuturnya.

"Jika KPUD ikuti arahan kami (KPU), ke depan KPUD tidak akan mengalami kesulitan saat persidangan di MK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI