Suara.com - Menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Januari 2016, Menkes Nila F. Moeloek menyatakan bahwa tenaga kesehatan Indonesia sudah memiliki kompetensi untuk bersaing dengan tenaga kesehatan dari negara Asia Tenggara lainnya.
Namun sayangnya pengaplikasian dalam bentuk pemberian praktik dokter asing masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Tentunya kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga kesehatan di masing-masing negara ASEAN tidak sama. Contohnya kompetensi tenaga kesehatan dari negara Myanmar tentu berbeda dengan dokter dari Singapura. Nah, kita sedang dalam tahap mengharmonisasikan kompetensi dalam bentuk penyeragaman kurikulum pendidikan," ujarnya pada temu media di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sementara itu, Staf Ahli Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Prof Dr dr Akmal Taher mengatakan bahwa kesepakatan berupa pengakuan terhadap kompetensi masing-masing tenaga kesehatan menjadi dasar dalam penerapan MEA.
"Oleh karena itu, penerapan MEA di bidang kesehatan baru bisa dilakukan sebatas pertukaran informasi, human interaction, dan kerja sama penelitian. Tapi untuk praktik dokter seperti yang kita bayangkan belum bisa dilakukan dan belum dipastikan kapan bisa terealisasi," sambungnya di kesempatan yang sama.
Di Indonesia, pengakuan kompetensi tenaga kesehatan dilakukan melalui Konsil. Hingga saat ini pengaplikasian MEA secara utuh di bidang kesehatan masih menunggu kesiapan masing-masing negara.
"Betul-betul tergantung kesiapan masing-masing negara ASEAN. Saya nggak berani jawab pastinya kapan," pungkas Prof Akmal.
Hadapi MEA, Ini Tanggapan Kemenkes
Selasa, 05 Januari 2016 | 19:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gangguan Mental Memperburuk Kondisi Diabetes? Ini Penjelasan Dokter
15 November 2024 | 06:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI