Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Ahok Bakal Dipanggil Polda

Selasa, 05 Januari 2016 | 18:09 WIB
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Ahok Bakal Dipanggil Polda
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.

"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," kata Yusri.

Yusri mengatakan ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.

"Sebelum saya selesai berbicara beliau sudah meninggalkan saya. Kalau dia pemimpin mau mendengarkan suara rakyat atau warganya menerima keluhan seluruh warganya. Janganlah semena-mena mengatakan itu," kata Yusri.

Tak terima dengan sikap Gubernur, Yusri kemudian melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI