Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry dalam kasus dugaan mengancam dan fitnah terhadap Kepala Sub Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Albert Neno terkait kasus penyitaan minuman keras, Selasa (5/1/2016). Selain Herman penyidik Bareskrim juga memeriksa Albert Neno.
Usai diperiksa, Herman dan Albert keluar dari Bareskrim secara berbarengan. Albert menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Herman.
"Iya saya kira sudah seperti itu (kasus ancaman terhadap dirinya tetap diproses secara hukum)," kata Albert Neno.
Usai diperiksa, Herman dan Albert keluar dari Bareskrim secara berbarengan. Albert menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Herman.
"Iya saya kira sudah seperti itu (kasus ancaman terhadap dirinya tetap diproses secara hukum)," kata Albert Neno.
Dia mengatakan kasus tersebut bermula pada Jumat (25/12/2015). Usai merazia miras, Albert dihubungi Herman melalui telepon. Saat itulah Albert mendapatkan ancaman.
"Awalnya dalam Operasi Pekat (pengamanan Natal dan Tahun Baru), dalam pelaksanaan operasi itu semua berjalan baik, tidak ada kendala di lapangan. Pada 25 Desember malam sekitar pukul 23.00 Wib saya dapat telepon dari beliau (Herman). Isi telepon itu seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam kronologis sebelumnya," kata dia.
Albert menekankan ancaman diterimanya bukan karena polisi menyita minuman keras dari tempat Herman.
"Tidak ada," ujar Albert.
Albert mengatakan kalau seandainya Herman mau meminta maaf, Albert akan memaafkannya.
"Bila ada yang meminta maaf, sebagai orang yang beragama saya harus memaafkan," kata dia.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan apakah betul Herman menelepon dan mengancam Albert, Herman mengatakan sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.
"Hal itu telah saya sampaikan kepada penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab," katanya.
"Awalnya dalam Operasi Pekat (pengamanan Natal dan Tahun Baru), dalam pelaksanaan operasi itu semua berjalan baik, tidak ada kendala di lapangan. Pada 25 Desember malam sekitar pukul 23.00 Wib saya dapat telepon dari beliau (Herman). Isi telepon itu seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam kronologis sebelumnya," kata dia.
Albert menekankan ancaman diterimanya bukan karena polisi menyita minuman keras dari tempat Herman.
"Tidak ada," ujar Albert.
Albert mengatakan kalau seandainya Herman mau meminta maaf, Albert akan memaafkannya.
"Bila ada yang meminta maaf, sebagai orang yang beragama saya harus memaafkan," kata dia.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan apakah betul Herman menelepon dan mengancam Albert, Herman mengatakan sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.
"Hal itu telah saya sampaikan kepada penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab," katanya.