Suara.com - Kejaksaa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama menangani kasus-kasus korupsi. Termasuk kasus skandal 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu diumumkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menerima kunjungan kelima pimpinan KPK di gedung utama korps Adhiyaksa, Selasa (5/1/2016). Mengenai kerjasama penanganan kasus tersebut, Prasetyo tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan KPK dalam membantu penyelidikan kasus dugaan 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Kalau dipandang perlu iya. Kerjasama berkolaborasi beda sama ambil alih. kita sepakat untuk perkara tertentu di mana mungkin ada kesulitan, atau kendala yang itu lebih mudah ditangani kpk, kami akan bersinergi, menangani bersama-sama berkolaborasi," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa siang.
Dalam pertemuan itu Prasetyo membeberkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai kasus-kasus yang tengah ditangani penyelidik dan penyidik Kejaksaan. Prasetyo menganggap lamanya penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut, lantaran pihaknya saat berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan.
"Saya laporkan pada ketua KPK kasus yang sedang kami tangani. Tidak jarang kita menghadapi serangan balik koruptor. Kami nggak akan mundur surut semangat. Tapi meningkatkan kehati-hatian dan kecermatan kita," kata Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya belum berencana mengambil alih kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam permintaan jatah terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut Agus, KPK hanya ingin membantu Kejaksaan untuk menangani kasus tersebut. "Bukan diambil alih, hanya kerjasama. Tadi iya gitu, minta bantuan besar gitu," kata Agus.