Tolak Munas, Golkar Kubu Ical Beri Teguran ke Akbar Tandjung

Selasa, 05 Januari 2016 | 13:28 WIB
Tolak Munas, Golkar Kubu Ical Beri Teguran ke Akbar Tandjung
Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, saat berbicara mengenai kisruh dualisme partainya di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Senin (4/5/2015). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, mengatakan DPD I se-Indonesia Partai Golkar menolak dilakukan Munas atau Munas Luar Biasa 2019.

Selain itu, DPD I se-Indonesia‎ juga memberikan sanksi teguran terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung atas manuver politiknya. Itu berdasarkan rapat kordinasi DPD I Golkar yang dilakukan di Bali kemarin, Senin (4/1/2015).

"Ketua DPD I Se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas atau pun Munas luar biasa sebelum 2019. Sesuai AD/ART, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD," kata Nurdin dihubungi, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

‎"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sehubungan dengan manuver yang dilakukan. Manuver ketua dewan pertimbangan itu bertentangan dengan AD/ART," tambahnya.

 Nurdin menambahkan, rapat kordinasi ini juga mencermati hubungan Partai Golkar dengan pemerintah yang dikaitkan dengan ide dasar berdirinya Partai Golkar. Namun, sikap ini bisa berubah setelah rapat pimpinan nasional nanti.

Dalam waktu dekat DPP Golkar akan mengagendakan Rapat Pimpinan Nasional tahun 2016. ‎Rencananya, Rapimnas itu akan digelar pada 23-25 Januari di lokasi yang belum ditentukan, antara Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

"Nanti dibahas dalam rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan Koalisi Indonesia Hebat ya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI