Dituduh Berzina dan Jadi PSK, Perempuan Yaman Dirajam Sampai Mati

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 05 Januari 2016 | 12:23 WIB
Dituduh Berzina dan Jadi PSK, Perempuan Yaman Dirajam Sampai Mati
Ilustrasi rajam (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan Yaman dirajam sampai mati di Yaman bagian tenggara sesudah dituduh berzina dan melacur oleh pengadilan syariah Al-Qaeda. Perempuan yang sudah menikah ini dieksekusi di depan umum di kota Al Mukalla, yang telah dikuasai oleh Al-Qaeda sejak bulan April tahun yang lalu. Militan Al-Qaeda memendam sebagian tubuh korban di halaman gedung militer dan menyisakan kepalanya di atas tanah untuk dirajam. Hukum rajam tersebut disaksikan oleh puluhan warga.

“Ini pertama kalinya kami menyaksikan hal seperti itu,” kata seorang saksi.

Sebuah salinan putusan hakim dari pengadilan Syariah yang baru didirikan pada bulan December 2015, menyebut, di depan hakim perempuan tersebut “mengakui dirinya telah berzina”.

Disebutkan pula, si perempuan “mengaku telah melacurkan diri, menjadi mucikari… dan bekerja bersama beberapa perempuan lain di rumah pelacuran”.

Masih menurut salinan putusan pengadilan tersebut, perempuan itu juga mengaku pernah menghisap ganja. Si perempuan dihukam mati karena ‘telah berzina… dan akan dicambuk 80 kali karena menghisap ganja.”

Menurut hukum Syariah, orang yang sudah menikah akan dirajam sampai mati jika melakukan seks diluar perkawinan. Sementara itu, orang yang belum menikah, akan dihukum cambuk. (headlines-news.com)

[Meg Phillips]

REKOMENDASI

TERKINI