Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Endang Sunjaya dimutasi menjadi Inspektur Wilayah III Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Endang akan digantikan Brigjen Widiyo Sunaryo yang kini dinas di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Mutasi tersebut dilakukan di tengah kasus anak buahnya, AKBP Albert Neno, yang diduga diancam oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry.
Saat dikonfirmasi apakah mutasi berkaitan dengan kasus anak buahnya, Endang menampik.
Mutasi tersebut dilakukan di tengah kasus anak buahnya, AKBP Albert Neno, yang diduga diancam oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry.
Saat dikonfirmasi apakah mutasi berkaitan dengan kasus anak buahnya, Endang menampik.
"Mutasi saya, saya sudah satu tahun setengah bertugas. Semua boleh menilai apa yang saya lakukan, dimanapun saya bertugas siap melaksanakan. Gak ada kaitan dengan masalah ini," kata Endang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
Endang mengatakan telah berbicara dengan Herman dan dianggap sudah tidak ada persoalan. Hanya saja, Endang enggan menjelaskan apa isi pembicaraannya dengan anggota DPR dari daerah pemilihan II NTT itu.
"Saya sudah berkomunikasi, tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
Endang mengatakan kasus yang dialami Albert Neno sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Proses kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim tadi pagi," kata Endang.
Kasus tersebut bermula dari laporan Albert yang mengaku menerima ancaman melalui telepon dari orang yang mengaku sebagai Herman.
Hal itu terjadi setelah anggota Polda NTT merazia minuman keras pada Jumat (25/12/2015). Miras yang disita di antaranya milik si Herman itu.
Belakangan, Endang membantah kalau di antara miras yang disita milik Herman Herry.
Endang mengatakan telah berbicara dengan Herman dan dianggap sudah tidak ada persoalan. Hanya saja, Endang enggan menjelaskan apa isi pembicaraannya dengan anggota DPR dari daerah pemilihan II NTT itu.
"Saya sudah berkomunikasi, tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
Endang mengatakan kasus yang dialami Albert Neno sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Proses kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim tadi pagi," kata Endang.
Kasus tersebut bermula dari laporan Albert yang mengaku menerima ancaman melalui telepon dari orang yang mengaku sebagai Herman.
Hal itu terjadi setelah anggota Polda NTT merazia minuman keras pada Jumat (25/12/2015). Miras yang disita di antaranya milik si Herman itu.
Belakangan, Endang membantah kalau di antara miras yang disita milik Herman Herry.