Suara.com - Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, ke Polda Nusa Tenggara Timur terkait dengan dugaan fitnah dan mengancam dirinya.
Kasus tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Proses kasus ini sudah diserahkan ke Bareskrim tadi pagi," kata Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Dia menuturkan penanganan kasus tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menghindari konflik kepentingan.
"Hari ini saya serahkan laporan anggota saya ke Bareskrim supaya Kapolda NTT netral dan tidak ada kaitan apa-apa, nanti dianggap pihak-pihak ini, tidak ada," kata dia.
Endang menegaskan akan membela anak buahnya.
"Anggota saya tetap saya perjuangkan, menyampaikan kepada bapak Kapolri telah kami lakukan," ujarnya.
Endang mengatakan sudah berkomunikasi dengan Herman Heri mengenai dugaan mengancam Albert Nino saat menjalankan tugas menyita minuman keras pada Jumat (25/12/2015). Namun, Endang enggan menjelaskan apa hasil pembicaraannya dengan Herman tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan dia (Herman), tidak ada masalah apa-apa," katanya.
Dia menambahkan Albert Neno juga telah menjelaskan kasus tersebut. Polisi, kata Endang, telah memiliki bukti adanya ancaman yang dilakukan Herman.
"Saksinya ada, dan kami periksa. Itu hanya satu bukti saja kan ada bukti yang lain. Makanya kami mengirim surat ke Telkomsel minta ada nggak rekamannya. Proses ini tetap berjalan," katanya.
Sebelumnya, Herman mengaku mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada Jumat (25/12/2015) malam terkait penyitaan minuman keras jenis bir oleh Albert Neno.
Saat itu, dia meminta staf bernama Ronny Bunga untuk menghubungi Albert Neno untuk berdialog terkait masalah ini. Namun, sekitar 10 menit berselang, Ronny datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya.
Namun dalam surat polisi, Albert Neno menyebutkan diancam dan dihina oleh orang yang mengaku sebagai Herman.