Sutiyoso Ajukan Surat ke Jokowi Soal Amnesti Din Minimi

Siswanto Suara.Com
Senin, 04 Januari 2016 | 16:16 WIB
Sutiyoso Ajukan Surat ke Jokowi Soal Amnesti Din Minimi
Anggota kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengungkapkan akan mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo terkait amnesti untuk kelompok bersenjata Aceh yang dipimpin Din Minimi.

"Saya hari ini ajukan surat ke Presiden," kata Sutiyoso di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1/2015).

Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memproses dan mengirim surat ke DPR.

"Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu aja nanti," kata Sutiyoso.

Terkait Polri yang akan terus memproses pidana yang dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, Sutiyoso membenarkan langkah penegak hukum tersebut.

"Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, nggak ada masalah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.

Dia mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi.

"Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau nggak bisa, saya nggak berani lanjut," tutur Sutiyoso.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutiyoso menyatakan akan mengakomodasi permintaan kelompok Din Minimi yang mengajukan enam persyaratan ketika menyerahkan diri.

Keenam persyaratan yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka, inong bale, atau janda-janda mereka diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.

Berikutnya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017 nanti dan meminta pemerintah memberikan amnesti. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI