Suara.com - Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.
"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (4/1/2016).
Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri.
Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).
Kasus ini sekarang menjadi perhatian besar. Kasus ini membuat masyarakat menjadi was-was.