Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengaku akan menggandeng kubu PPP Romahurmuziy untuk menyusun struktur kepengurusan partai. Tapi, dia tidak akan memberikan posisi jabatan sekretaris jenderal dan ketua umum ke kubu Romahurmuziy.
"Kami terbuka untuk Romy bergabung dengan kami. Kami berikan jabatan apapun yang dia mau, kecuali (posisi) ketua umum dan sekretaris jenderal partai," kata Djan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2015)
Djan mengklaim hubungannya dengan Romahurmuziy saat ini baik-baik saja, meski kepengurusan partai terbelah menjadi dua kubu.
"Komunikasi dengan Romy tak melalui saya, melalui sekjen dan lainnya," katanya.
Menyusul putusan Mahkamah Agung, Djan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Dia yakin Yasonna menghormati putusan kasasi MA.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi. Dan beliau (MA) yang memproduksi hukum," kata Djan.