Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa mengungkapkan pembangunan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar baru akan dilakukan tahun ini, atau setelah pemenang lelang resmi diputuskan.
"Tahun ini saya bisa putuskan siapa pemenangnya. Jumlah kandidat, saya nggak tahu ada berapa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2016).
Ketika ditanya siapa peserta lelangnya, Ahok mengaku tak mengetahuinya. Namun ia menjelaskan bahwa syarat lelang biasanya dilakukan (melibatkan) minimal tiga perusahaan terbaik, sebelum nantinya pemenangnya diputuskan.
"Tahun ini (pengumuman lelang). Cuma dia kan butuh persiapan pasang macam-macam. Bisa awal tahun (diterapkan). Kalau uji coba sudah selesai," jelas Ahok.
Apabila ERP diterapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menurut Ahok, masih memiliki kendala soal penegakan hukumnya. Nantinya, Ahok berencana akan membuat penegasan soal kendaraan mana saja yang bisa dihukum apabila melanggar ERP.
"Kendala itu nanti paling soal penegasan hukumnya saja bagi yang melanggar. (Misalnya) Yang bukan STNK DKI, mobil dari luar (daerah), bagaimana menangkapnya. Tapi saya kira gampang. Ada CCTV, bisa kita pantau. Jalur-jalurnya bisa kita tangani dengan tepat," kata dia.
Menurutnya, lokasi yang bakal diterapkan jalan berbayar akan diberlakukan lebih dahulu di ruas jalan yang telah menerapkan 3 in 1, atau di sekitar Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, serta Jalan Gatot Subroto.
"Yang diterapkan di seluruh yang 3 in 1 digantikan ke sana," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov DKI telah menerapkan uji coba sistem ini pada pertengahan Juli 2014 lalu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Panin Bank. Uji coba tersebut melibatkan sebanyak 50 kendaraan roda empat yang telah dipasangi mesin On Board Unit (OBU).
Ahok: Kontraktor Diputuskan Tahun Ini, ERP Segera Dibangun
Senin, 04 Januari 2016 | 15:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen
20 Desember 2024 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI