Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta semua operator bus di Jakarta untuk bergabung degan PT. Transjakarta. Jika bergabung, pembayaran tarifnya akan dibuat dengan sistem rupiah per kilometer. Kendati demikian, masih banyak sopir Metromini yang belum mengetahui rencana dari Ahok tersebut.
Salah satu hal yang masih membuat para sopir bingung adalah persyaratan untuk menjadi sopir bus terintegrasi Transjakarta. Selain itu, masalah besaran gaji yang akan diperoleh pun masih jadi pertanyaan para sopir. dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang gaji dan tidak adanya persyaratan menjadi sopir metromini.
"Saya, di sini cuma sopir, kalau sopir Metromini suruh gabung ke Transjakarta kan pasti ada persyaratan umur segala macam, saya dengar begitu kata orang," ungkap Tigor, sopir Metromini 49 jurusan Senen-Pondok Kopi saat ditemui di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Sementara itu, menurut Widodo, pemilik sekaligus Sopir metromini 03 jurusan Senen-Rawamangun, sopir Metromini yang mau jadi sopir Transjakarta harus memiliki ijazah.
"Sekarang kan jadi sopir di sana harus pakai ijazah sedangkan kita ijazah juga nggak ada, mana mau mereka nerima kita, saya denger juga gabung ke Transjakarta katanya rugi, karena nanti akan berlaku aturan baru itu," kata Widodo.
Padahal, sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta, ANS Kosasih menjelaskan pihaknya juga bakal membuka 12.000 lowongan pekerjaan kepada para sopir dan kernet seperti Metromini, Kopaja maupun bus-bus yang lain.
"Buat semua sopir dan kernet angkutan umum lainnya tidak usah khawatir kehilangan pekerjaan jika layanan kami sudah banyak. Silakan mendaftar ke kami," ujar Kosasih melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (3/1/2016).
"Kami pengadaan 2.000 bus artinya kami perlu 6.000 sopir dan 6000 Kernet atau istilah kami On-Board. Kami mengundang semua yang memiliki SIM B1 umum dan SIM B2 umum untuk mendaftar menjadi pengemudi kami," Kosasih menambahkan.
Kosasih menjelaskan, bagi mereka yang mau gabung dan memiliki SIM B1 umum akan membawa bus single dan dibayar 2 kali Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau sekitar Rp6.2 juta.
"Sedangkan untuk SIM B2 Umum pengemudi bus tingkat penghasilan take home pay bulanan 2,5 kali UMP dan pengemudi bus gandeng 3 kali UMP," kata Kosasih.
Namun, kurangnya sosialisasi dari pemerintah menyebabkan para sopir merasa bingung. Tawaran menggiurkan tersebut juga belum banyak diketahui para sopir Metromini.
"Saya nggak ngerti dengan aturan pemerintah itu, sekarang Metromini kami dikandangkan lalu kelanjutan kami yang nggak bisa cari sewa bagaimana saya juga bingung," ungkap Hutagalung sopir Metromini.
Sebelumnya Pemerintah DKI menawararkan ke pemilik Metromini dan para sopir untuk terintegrasi dengan Transjakarta dan dibayar rupiah per kilometer. Ahok menilai jika tawaran itu diterima, maka akan menguntungkan bagi semua pihak.
Selain itu mereka yang mau gabung juga tak harus memiliki ijazah. Namun, tentu saja mereka yang ingin gabung harus mengikuti pelatihan agar mendapatkan sertifikat. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga memastikan dalam pelatihan itu pemerintah DKI juga tak akan mempersulit mereka yang mau gabung ke Transjakarta.
Metromini Diajak Gabung PT Transjakarta, Ini Kata Para Sopir
Senin, 04 Januari 2016 | 14:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
29 Juli 2024 | 15:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI