KPK Didesak Periksa Jaksa Agung dan Surya Paloh

Senin, 04 Januari 2016 | 12:52 WIB
KPK Didesak Periksa Jaksa Agung dan Surya Paloh
Kelompok demonstran yang menamakan diri GERAK menggelar aksi di depan Gedung KPK, menuntut Surya Paloh dan HM Prasetyo diperiksa. [Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/1/2016). Mereka menuntut pimpinan baru KPK untuk mengusut keterlibatan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

"Kami mendesak pimpinan KPK yang baru agar secepatnya memanggil dan memeriksa Surya Paloh dan H.M. Prasetyo dalam kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara," kata Ello Ahmad, salah satu koordinator aksi saat berorasi di depan gedung KPK, Senin.

 Pasalnya, menurut Ello, nama Surya Paloh dan Prasetyo pernah disebut oleh istri Gatot Evy Susanti di persidangan. Evy mengakui telah meminta bantuan kepada keduanya untuk menghentikan kasus dugaan korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Mereka meminta kepada Surya Paloh dan H.M. Prasetyo untuk memberhentikan kasus dana Bansos Sumut dengan imbalan untuk Surya Paloh yakni jatah SKPD di Pemprov Sumut, serta 20 ribu USD untuk HM Prasetyo," kata Ello.

Mereka juga mendesak pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs bisa mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bansos yang telah ditangani Kejaksaan.

"KPK harus berani ambil alih kasus dana bansos Sumut yang ditangani Kejagung," katanya.

Selain itu, para demonstran juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung lantaran dianggap telah bermain dalam kasus Bansos.

"Mendesak dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo dari jabatannya," kata Ello.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyangkal tudingan menerima suap sebesar 20 ribu dollar Amerika dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah.

Prasetyo meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada Evy Susanti.

"Tanya saja sama si Evy. Bener apa tidak, sekali lagi yang pasti saya tidak melakukan apapun," kata Prasetyo saat ditemui usai menghadiri peresmian gedung baru KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Prasetyo juga membantah pernah berkomunikasi dengan terdakwa kasus dugaan suap dana bansos, Patrice Rio Capella. Dia juga menepis tudingan pernah ketemu Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan Patrice Rio Capella itu tidak ada urusannya. Nggak ada itu (pertemuan dengan Surya Paloh) nggak ada," kata Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI