Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sudah mengembalikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sejumlah revisi yang dilakukan pemerintah pusat.
"Sudah-sudah mereka sudah kasih ke kita. Biasalah ada perbaikan, tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya (kalau) kita sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan (anggaran APBD 2016)," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2016).
Ketika didesak mengungkapkan sektor anggaran mana yang direvisi pemerintah pusat, Ahok mengaku belum tahu persis karena belum membaca seluruh dokumen yang jumlahnya mencapai 155 lembar.
"Biasanya kalimat-kalimat kalau direvisi itu 'ini nggak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh.' Kayak gitu saja," kata Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ahok, akan memenuhi rekomendasi Kemendagri.
Setelah rancangan tersebut selesai diperbaiki, APBD 2016 dapat langsung digunakan untuk merealisasikan program-program strategis yang telah dibuat.
Mantan Bupati Belitung Timur yakin proses memperbaiki APBD sesuai hasil evaluasi pemerintah pusat tak makan waktu lama.
"Langsung aja kok ini langsung kasih ke kita. Nggak akan (makan waktu). Cepet kok langsung (bisa digunakan nanti APBD 2016)," kata Ahok.