Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta pusat menahan sebuah bus Mayasari R 507 jurusan Pulo Gadung - Tanah Abang, akibat melakukan kelalaian saat mengemudi di depan stasiun Tanah Abang, Jalan Jati baru Raya, Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.00 WIB Jumat (2/1/2016).
Kepala sub Bagian Humas Polisi resort Jakarta Pusat Kompol Sutyatno mengatakan bus tersebut melindas seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
"Korban meninggal dunia karena terlindas roda depan sebelah kanan bus Mayasari R 507 jurusan pulo gadung - tanah abang No.Polisi B 7061 ZX," kata Suyatno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1/2016).
Dikatakana Suyatno, sopir bus bernama Chandra Kurniawan (25) saat itu sedang menurunkan penumpang di depan stasiun Tanah Abang. Dia tak memperhatikan seorang pejalan kaki di depan bus, dan langsung tancap gas.
"Tidak melihat ke depan, ternyata ada seorang ibu menyebrang di depan. Korban terlindas di bagian depan sebelah kanan. Korban mengalami luka di bagian perut," kata Suyatno.
Korban bernama Jumi (47) seorang ibu Rumah Tangga beralamat di Kampung Pulo Gede Rt.004 / Rw. 011 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota. Korban saat ini sudah dibawa keluarganya untuk disemayamkan.