Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggelar razia penyalahguna narkoba di sejumlah lokasi pada malam Perayaan Tahun Baru. Di antara lokasi itu adalah diskotek.
"Kami sudah instruksikan ke seluruh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan razia dengan tes urine," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Ia menjelaskan razia akan digelar di sejumlah lokasi, di antaranya tempat hiburan malam, diskotek, dan dalam konser-konser. Menurut Slamet, Jakarta, Surabaya, Bandung, Denpasar, dan Medan menjadi kota utama dilaksanakannya razia ini.
"Jadi, ada tim yang menyasar saat Tahun Baru, ribuan personel akan dikerahkan, seperti yang diperintahkan Komjen Buwas," tambahnya.
Pemeriksaan tanpa pemberitahuan ini, lanjutnya, sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Rabu (30/12/2015) kemarin. Namun BNN belum dapat melansir data hasil razia tersebut.
"Pencegahan dengan razia ini diharapkan dapat menahan peredaran narkotika saat Tahun Baru," kata Slamet.
Selain itu, ia mengimbau kepada para pengusaha hiburan malam untuk memasang pamflet larangan menggunakan narkotika serta menyerukan pada karyawan dan pengunjung untuk tidak menggunakan narkotika. (Antara)