Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2015 | 18:16 WIB
Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi
Anggota kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah merespons baik keinginan pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, dan anggota kelompoknya untuk mendapatkan amnesti sebagai syarat sebelum menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).

Menurut Presiden Jokowi pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun.

Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.

“Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama,” ujarnya.

Presiden juga memastikan akan memproses setiap keinginan dari kelompok bersenjata lain yang menginginkan mendapatkan amnesti. Prinsipnya pemerintah akan mengedepankan pendekatan lunak dalam berdialog dengan kelompok-kelompok bersenjata.

‘Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan," kata Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, amunisi, dan granat.

REKOMENDASI

TERKINI