Buntut Pencabutan SK, Agung Minta Pergantian Ketua DPR Ditunda

Kamis, 31 Desember 2015 | 16:22 WIB
Buntut Pencabutan SK, Agung Minta Pergantian Ketua DPR Ditunda
Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono memberi sambutan saat membuka acara Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta (Suara.com/ Oke Atmadja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Agung Laksono, meminta agar proses pergantian ketua DPR ditunda sampai ada penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar. Kursi ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto merupakan jatah Fraksi Golkar dan sekarang sedang jadi incaran kubu Agung dan Aburizal Bakrie.

Permintaan Agung menyusul langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol sebagaimana perintah Mahkamah Agung.

"Bahwa sehubungan dengan adanya peristiwa ini, kami meminta terkait dengan pencalonan Ketua DPR dari Partai Golkar, agar pelaksanaannya ditunda sementara sampai dengan terlaksananya munas bersama," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Agung mengatakan anggota Fraksi Golkar, baik kubu Aburizal maupun Agung, sendiri sekarang tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

"Semua kubu yang duduk di fraksi parlemen tidak punya legitimasi untuk mengeluarkan kebijakan," kata Agung.

Itu sebabnya, agar kepengurusan Partai Golkar tak vakum, Agung meminta Mahkamah Partai Golkar segera mengambil sikap agar dapat menjadi landasan, baik kubu Munas Ancol maupun Bali, untuk menggelar munas lagi awal tahun 2016.

"Ini adalah jawaban untuk mengisi kekosongan. Tapi saya tegaskan, Golkar tidak bubar, yang ada adalah hilangnya legitimasi partai," kata Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI