Suara.com - Situasi dan kondisi terakhir eksistensi Partai Golkar sebagai partai dipenghujung 2015 semakin tidak jelas. Hal itu disebabkan lahirnya putusan Kementerian Hukum dan HAM yang membatalkan keabsahan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol pada Desember 2014 pimpinan Agung Laksono. Keputusan tersebut didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung.
"Secara gamblang dapat dikatakan terpuruknya eksistensi Golkar hari ini sebagai kegagalan JK (Jusuf Kalla) mengatasi konflik internal dalam tubuh parpol berlambang pohon beringin itu," kata politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, kepada Suara.com, Kamis (31/12/2015).
Jusuf Kalla merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang menjabat Wakil Presiden.
Menurut Bintang campur tangan Jusuf Kalla gagal total untuk mendamaikan perseteruan di dalam Golkar yang berkepanjangan antara Golkar hasil Munas Bali (2014) yang dipimpin Aburizal Bakrie versus Golkar hasil Munas Ancol (2014) pimpinan Agung Laksono.
Hampir setahun lamanya, dari Desember 2014 ke Desember 2015, Jusuf Kalla turun tangan mempertemukan kubu Aburizal dan kubu Agung Lakono.
"Namun, hasilnya nol besar," kata Bintang yang dikenal sebagai Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar.
Menurut Bintang rumah jabatan Wakil Presiden bolak balik jadi tempat penggodokan rekonsoliasi.
"Tapi nggak ada hasilnya. Nggak dipatuhi kedua kubu yang bertikai itu, padahal mengambil tempat di rumah jabatan Wapres," kata Bintang.
Yang paling dipertanyakan masyarakat, kata Bintang, kemana itu sekarang hasil Silaturahmi Nasional yang diadakan di kantor DPP Golkar di Slipi tanggal 1 November 2015.
"Padahal pada acara itu JK bersama Luhut Panjaitan hadir di tengah-tengah petinggi kedua kubu," kata Bintang.