Polisi Sita Terompet Bertuliskan Huruf Arab di Mukomuko

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2015 | 03:52 WIB
Polisi Sita Terompet Bertuliskan Huruf Arab di Mukomuko
Terompet yang dibuat dari bahan sampul Al Quran di beberapa daerah, Selasa (29/12) [Antara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyita puluhan terompet bertuliskan huruf Arab yang dijual bebas menjelang pergantian tahun di daerah itu.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kapolsek Kecamatan Penarik Iptu Sandy, di Mukomuko, Rabu, menyatakan penyitaan terompet bertuliskan huruf Arab itu sebagai upaya antisipasi protes dari masyarakat setempat.

Meski demikian, Andhika tak menjelaskan apa isi tulisan beraksara Arab tersebut dan apa yang perlu diantisipasi dari terompet tersebut.

Selain menyita terompet, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan S (40) pedagang sekaligus pemilik toko yang menjual bebas terompet bertuliskan huruf Arab tersebut.

"Kami mengamankan pedagang ini untuk diminta keterangan sekaligus diingatkan agar tidak menjual terompet ini lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pedagang tersebut terompet bertuliskan huruf Arab tersebut diduga berasal dari luar daerah itu.

Karena terompet tersebut telah beredar di masyarakat, ia minta, masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

"Kalau masyarakat melihat penjual terompet ini laporkan ke pos polisi terdekat," ujarnya.

Sebelumnya terompet yang dibuat menggunakan kertas sampul Alquran ditemukan beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat sejak Selasa (29/12/2015). Pembuatan terompet dari sampul kitab suci itu oleh para ulama dinilai merupakan pelecehan terhadap agama dan harus diusut oleh pihak berwenang.

Adapun kepolisian Mukomuko belum memastikan apakah terompet berhuruf Arab itu merupakan bagian dari kitab suci atau tidak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI