Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Anang Iskandar menyatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Saat ini kasus masih didalami, belum ada lagi (tersangka)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengemukakan penetapan tersangka baru, nantinya akan bergantung pada hasil pendalaman penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim.
Selain itu, walaupun barang bukti sudah terkumpul hingga 80 persen, namun jumlah kerugian negara yang dihasilkan dari perkara ini belum dapat disebutkan oleh Anang.
"Nanti dilihat dan ditunggu saja," katanya.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut telah menjerat Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, yang telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka pengadaan mobil crane mangkrak itu.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi untuk perkara dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II RJ Lino, yang batal diperiksa pihak kepolisian pada Senin pagi. (Antara)
Kabareskrim: Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pelindo
Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2015 | 01:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI