Suara.com - Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi menyakini Presiden Joko Widodo tidak akan menghambat Kejaksaan Agung memeriksa Setya Novanto karena Presiden punya komitmen tinggi pada penegakan hukum.
"Kalau presiden sudah menerima surat itu, pasti akan memberikan ijin. Karena ini bagian dari proses penegakkan hukum," kata Budi di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait Kejaksaan Agung telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo perihal permintaan izin untuk memeriksa Setya Novanto.
Pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan kasus pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juli lalu.
Budi menegaskan, publik pasti paham bahwa rencana pemeriksaan atas Novanto itu semata-mata demi penegakan hukum. Menurut dia, pemeriksaan itu tidak terkait dengan politik sehingga dirinya yakin bahwa izin Presiden pasti keluar.
"Ini bukan soal politik atau soal Setya Novanto. Izin pasti keluar karena penegakan hukum adalah bagian dari Nawacita," ujarnya.
Terkait pernyataan Sekretariat Kabinet Pramono Anung bahwa Presiden Jokowi belum menerima surat dari Jaksa Agung, Budi meyebut hal itu hanya masalah mekanisme administrasi saja.
Namun, ia meyakini tidak akan ada upaya menghalangi penerbitan izin bagi Jaksa Agung untuk memeriksa Novanto.
"Ini urusan yang sudah terbuka luas. Kalau masih ada yang nekat mau main-main, sangat keterlaluan," katanya.
Projo: Presiden Tak Akan Hambat Pemeriksaan Setnov
Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2015 | 23:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI