Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah anak sebagai pelaku bullying mengalami kenaikan.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan berdasarkan data KPAI pada tahun 2014 terdapat 67 kasus, meningkat menjadi 79 kasus di tahun 2015 kasus anak sebagai pelaku bullying. Selain itu kata Ni'am, terdapat kasus anak sebagai pelaku tawuran mengalami kenaikan dari tahun 201 terdapat 46 kasus meningkat menjadi 103 kasus di tahun 2015.
"Kurangnya kesadaran orang tua dan lembaga pendidikan terhadap isu perlindungan anak juga ada faktor yang lingkungan yang tidak kondusif bagi perlindungan anak yang menyebabkan anak sebagai pelaku bullying meningkat,"ujar Ni'am di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Dirinya menuturkan, adanya pilar masyarakat yang belum berfungsi dengan benar yaitu, pilar masyarakat dan pemerintah.
Lanjut Niam, munculnya situs pronografi dan game online yang menjadi penyebab meningkatnya anak sebagai pelaku Kekerasan.
"Anak itu belajar dari game online yang bermuatan kekerasan, pronografi dan hal negatif lainnya," katanya.
Selain itu kata Ni'am, pengusaha di bidang internet dan game online tidak seharusnya menciptakan game online yang mengajarkan kekerasan. Namun harus menciptakan game online yang ramah anak, untuk melindungi dampak buruk terjadinya pelaku kekerasan yang dilakukan oleh anak.
"Pelaku usaha media penyiaran harus menyadari tanggung jawabnya untuk melindungi anak-anak, tidak hanya memikirkan keuntungan. Mereka (Pelaku usaha ) harus perhatikan aspek etis, jangan hanya pikirkan rupiah," tutur Ni'am.
KPAI mendesak pemerintah harus tegas untuk menutup tayangan pornografi dan games kekerasan, untuk melindungi anak. Ia pun meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk melakukan inovasi, dengan membuat games online yang mendidik.
"Dengan anggaran yang besar, seharusnya Mendikbud bisa menyediakan game online yang mengedukasi yang juga bisa dijangkau anak-anak," ungkapnya.