Di 2015, Setiap 12 Menit 26 Detik Terjadi 1 Kejahatan di Jakarta

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2015 | 20:58 WIB
Di 2015, Setiap 12 Menit 26 Detik Terjadi 1 Kejahatan di Jakarta
Konferensi Pers Akhir Tahun 2015 Polda Metro Jaya [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan melakukan rilis akhir tahun selama yang terjadi di tahun 2015. Dalam rilis tersebut, Kepala Daerah Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan terjadinya penurunan terhadap kasus tindak pidana (crime total).

"Tahun 2014 itu ada 44.687 dan di tahun 2015 itu ada 44.304, jadi adanya penurunan kasus sebanyak 283 kasus atau sebesar 0.86 persen," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).

Lebih lanjut, Tito mengatakan dalam penyelesaian kasus tindak pidana (crime clearence) itu sendiri menjadi menurun, dari 31.365 kasus pada tahun 2014, menjadi 29.750 kasus pada tahun 2015.

"Atau turun sebanyak 1.615 kasus sebesar 5.15 peesen," ujarnya.

Prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan yakni dari 70.19 persen (CT 44.687 kasus, CC 31.365 kasus) pada tahun 2014 menjadi 67.15 persen.

"CT 44.304 kasus, CC 29.750 kasus pada tahun 2015, atau turun sebesar 3.04 persen," katanya.

Namun, resiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) tahun 2015 hampir sama dengan tahun 2014, yaitu dari 196 orang pada tahun 2014, menjadi 195 orang.

"Artinya pada tahun 2015 setiap 100.000 penduduk di wilayah  DKI Jakarta dan sekitarnya sebanyak 195 orang menjadi korban kejahatan," ujarnya.

Sementara itu, untuk crime clock sendiri mengalami perlambatan selama 10 detik yaitu dari 12 menit 16 detik (365 × 24 × 60 × 60 : 44.687) pada tahun 2014.

"Di tahun 2015 menjadi 12 menit 26 detik (365 × 24 × 60 × 60 : 44.304). Artinya pada tahun 2015 setiap 12 menit 26 detik terdapat satu kasus kejahatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI