Kasus narkotika di Jakarta meningkat dari 4.933 kasus pada tahun 2014 menjadi 5.305 kasus pada tahun 2015. Dengan demikian kasus narkoba pada tahun ini meningkat sebanyak 8 persen.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan, kenaikan kasus narkoba memang disebabkan meningkatnya peredaran narkoba pada tahun 2015.
"Naiknya angka 8 persen bisa berarti polisi aktif mengungkap kasus narkoba, atau peredaran narkoba meningkat," kata Tito Jumpa Pers Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Tito menambahkan dari sejumlah kasus narkoba tersebut, sebanyak 6.566 pelaku berhasil ditangkap. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,6 persen apabila dibandingkan pelaku narkoba yang ditangkap pada tahun 2014 sebanyak 6.335 tersangka.
Selain itu, para tersangka yang tertangkap dari beberapa daerah, yang melakukan teransaksi di sejumlah wilayah Jakarta, sebagian diantaranya merupakan warga negara asing. Rinciannya, warga negara Indonesia 6.501 dan warga negara asing sebanyak 65 orang.
Warga Negara Asing (WNA) yang paling banyak diamankan dari Nigeria, dengan total 21 orang. WNA Cina 13 orang, 11 Taiwan, Hongkong 6, Malaysia, Jepang masing-masing 2 orang, Iran, Siera Leon, Korea, Kenya, Afghanistan, Kongo, Brunei, dan Pakistan masing-masing 1 orang.
Sementara itu, narkoba yang disita sebagai barang bukti juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
" Seperti shabu yang meningkat sebanyak 301,4 persen, atau dari 253,24 kilogram pada tahun 2014 menjadi 1.016 kilogram pada tahun 2015," kata Tito.
Tito mengakui bahwa peredaran narkotika jenis shabu di Jakarta cukup. Bahkan peredaran itu diduga juga melibatkan jaringan internasional.
" Banyak dari daerah Timur, seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong," kata Tito.