KPK Gandeng Pemprov DKI Telusuri Dugaan Aset Pejabat Nakal

Rabu, 30 Desember 2015 | 17:23 WIB
KPK Gandeng Pemprov DKI Telusuri Dugaan Aset Pejabat Nakal
Gedung Baru KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng Pemprov DKI Jakarta guna menelusuri dugaan penyelewengan aset-aset di Ibukota yang dilakukan sejumlah pejabat nakal. 
 
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan  menilai aset berupa tanah dan lahan banyak dimiliki Pemprov DKI. Untuk itu, kata Pahala tujuan kerjasama pihaknya dengan Pemprov untuk menelusuri aset-aset yang telah dilepas oleh Pemprov DKI. 
 
"Sama Pemda (DKI) kita mau kerja sama. Aset DKI kan besar. Kita mau lihat aset apa saja yang lepas, berapa asetnya. Aset-aset tanah yang sengketa itu banyak yang dilepas," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2015). 
 
Berdasarkan penelusuran KPK, kata Pahala ditemukan sejumlah aset seperti bangunan rumah yang telah dialihkan tidak melalui prosedur yang berlaku. 
 
"Kita lihat prosesnya. Ada kecenderungannya begini, kalau rumah ya, rumah dinas kelas I, dibikin SK-nya diturunin jadi kelas III. Kalau SK kelas III itu klasifikasinya kan boleh dibeli. Dia mau pensiun (aset itu) dibeli. Itu kita koreksi SK-nya," kata dia. 
 
Menurutnya, apabila dugaan penyelewengan aset tersebut terbukti maka KPK akan menyita aset tersebut dan mengembalikannya kepada negara.
 
"Umumnya, sengketa-sengketa (aset) selesai setelah pejabatnya pensiun. Tahunya sertifikat (aset itu) atas nama dia (pejabat). Prosesnya proper atau tidak. Umumnya ada yang nggak lengkap (prosesnya)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI